Tanggal: 12 May 2026
Kegiatan ini berlangsung pada 10 hingga 12 Mei 2026 dan dilaksanakan di Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat, serta Kampung Atuka, Distrik Mimika Timur. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan perizinan hingga ke wilayah kampung.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Mimika, dengan pendekatan jemput bola untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Fokus layanan meliputi penerbitan NIB sebagai legalitas usaha serta fasilitasi penerbitan SIP bagi tenaga kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui inovasi MPP Mobile, Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Mimika menghadirkan layanan jemput bola untuk menjawab permasalahan utama berupa rendahnya aksesibilitas layanan, keterbatasan informasi perizinan, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan di pusat pemerintahan. Pendekatan ini dilakukan dengan integrasi layanan, digitalisasi proses, serta penyederhanaan prosedur agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan verifikasi data dan pendampingan teknis kepada masyarakat terkait penggunaan sistem perizinan berbasis elektronik. Seluruh proses dilakukan secara langsung di lokasi untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
DPMPTSP Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pelaksanaan MPP Mobile ini merupakan bagian dari strategi pemerataan layanan publik sesuai arah kebijakan pembangunan dari kampung ke kota yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat kampung, serta mendukung peningkatan tertib administrasi perizinan di daerah.
Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah berharap akses layanan perizinan semakin mudah dijangkau masyarakat serta mendorong peningkatan legalitas usaha dan layanan kesehatan di Kabupaten Mimika secara berkelanjutan.