Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berbasis risiko di Distrik Mimika Barat pada 05 hingga 08 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian pelaksanaan penanaman modal serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan yang berlaku, guna mewujudkan iklim usaha yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data Informasi dengan fokus pada verifikasi kepatuhan usaha, validasi data perizinan, serta pemutakhiran data usaha di lapangan. Turut hadir Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika yang memberikan arahan terkait penguatan pengawasan berbasis risiko, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengawasan perizinan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.